Back To Top

اللهم اجعل معهدنا ومدرستنا روضة من رياض الجنان واجعلنا من عبادك المهتدين "Ya Allah, jadikanlah pesantren dan madrasah kami sebagian dari kebun-kebun surga dan jadikanlah kami termasuk dari hamba-hambaMu yang mendapat hidayah"

20 January 2018

Berbicara Saat Membaca Al-Quran


Pertanyaan : ketika saya membaca Al-Quran di surau ada teman saya mengajak berbicara, namun saya menolak karena saya sedang membaca Al-Quran. Namun teman saya tersebut tetap berbicara meski saya tidak menggubrisnya dan saya tetap membaca Al-Quran. Bagaimana hukum berbicara ketika kita membaca Al-Quran? Dalam artian berbicara di sela-sela membaca Al-Quran tanpa berhenti terlebih dahulu. Mohon jawabannya
Jawaban : orang yang membaca Al-Quran sangat besar pahalanya. Bagaimana tidak? Satu huruf dibalas sepuluh pahala oleh Allah SWT. Bukan satu kalimat tapi satu huruf. Artinya, jika kita membaca surah Al-Fatihah saja maka kita mendapat 190 pahala karena jumlah huruf dari surah Al-Fatihah berjumlah 19 huruf. Al-Quran adalah kalam Allah yang suci tak pantas bercampur dengannya kalam atau perkataan selainnya. Hendaknya ketika kita diajak bicara atau dipanggil seseorang entah itu orangtua kita atau yang lainnya sedangkan kita membaca Al-Quran maka sebaiknya kita berhenti dahulu baru kita menjawabnya. Berbicara saat membaca al-Quran hukumnya makruh. Dalam kitab Al-Qowa’idul Asasi Fii ‘Ulumil Quran disebutkan
يكره قطع القراءة لمكالمة أحد, قال الحلمي : لأن كلام الله لاينبغي أن يؤثر عليه كلام غيره. وأيّده البيهقي بما في "الصحيح" : كان ابن عمر إذا قرأ لم يتكلّم حتّى يفرغ منه (القواعد الأساسي : 37)

Artinya : dimakruhkan memotong bacaan Al-Quran untuk berbica orang kepada lain. Imam Al-Halimi berakata “ karena tidak pantas perkataan selain Allah mengungguli kalamullah”. Pendapat beliau ini dikuatkan oleh Imam Baihaqi dalam kitab Sohinya beliau berkata “Abdullah bin Umar tidak berbicara sampai ia selesai membaca Al-Quran” (Al-Qowa’idul Asasi Fii ‘Ulumil Quran ; hal : 37)
share to whatsapp