Back To Top

اللهم اجعل معهدنا ومدرستنا روضة من رياض الجنان واجعلنا من عبادك المهتدين "Ya Allah, jadikanlah pesantren dan madrasah kami sebagian dari kebun-kebun surga dan jadikanlah kami termasuk dari hamba-hambaMu yang mendapat hidayah"

07 December 2018

Kewajiban dan Larangan Santri


KEWAJIBAN-KEWAJIBAN         
  1. Menjaga nama baik PP. Riyadul Muhtadin
  2. Mengikuti program kegiatan yang diselenggarakan di PP. Riyadul Muhtadin
  3. Bersikap sopan kepada yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
  4. Melapor kepada pengurus dan melaksanakan mekanisme yang telah ditentukan bagi santri yang akan meninggalkan PP. Riyadul Muhtadin (berhenti)
  5. Melunasi keuangan dan administrasi PP. Riyadul Muhtadin
  6. Masuk sekolah dan mengikuti kegiatan yang diprogram sekolah atau perguruan tinggi
  7. Menyelesaikan sanksi yang telah ditetapkan oleh pengurus PP. Riyadul Muhtadin
  8. Kembali tepat waktu maksimal jam 05:00 sore(libur pesantren) dan pkl. 11:00 malam(selain libur pesantren) dan segera sowan kepada Pengasuh bagi santri yang menginap
  9. Memakai baju baik di luar kamar maupun di dalam kamar dengan rapi dan sopan
  10. Melaporkan kepada pengurus apabila menemukan hal-hal yang merugikan PP. Riyadul Muhtadin
  11. Menyerahkan barang temuan yang berharga kepada pengurus PP. Riyadul Muhtadin
  12. Sowan kepada pengasuh bagi santri yang menerima tamu sampai 2 hari atau lebih
  13. Shalat berjama’ah lima waktu
  14. Mengikuti kegiatan ‘ubudiyah
  15. Mengganti rugi bagi santri yang merusak atau menghilangkan milik lembaga
 LARANGAN-LARANGAN
1.      Mengganggu kegiatan yang diprogram PP. Riyadul Muhtadin
2.      Memalsukan surat yang diterbitkan  pengurus PP. Riyadul Muhtadin
3.      Menyalahgunakan kartu yang diterbitkan PP. Riyadul Muhtadin
4.      Pulang sebelum jam sekolah selesai
5.      Berhubungan negatif dengan lain jenis
6.      Meng-ghasab dan mencuri
7.      Berkelahi
8.      Memiliki, menyimpan, mengkonsumsi obat-obat terlarang dan berteman dengan orang yang memiliki barang tersebut
9.      Meninggalkan pesantren dan atau singgah ketempat manapun tanpa izin pengasuh
10.  Berbicara nyaring, keji dan kotor
11.  Memakai aksesoris dan berpenampilan yang menyerupai perempuan seperti berkalung dll. dan memakai gelang dan cincin lebih dari satu.
12.  Mengikuti kursus di luar daerah PP. Riyadul Muhtadin kecuali tempat-tempat yang disetujui oleh Pengasuh
13.  Memiliki, menyimpan dan menonoton yang berbau pornografi
14.  Membawa, memiliki dan menggunakan alat elektronik kecuali telah mendapat izin dari pengasuh.
15.  Memenuhi panggilan selain mahram kecuali ada perlu.
16.     Pulang atau keluar pondok lebih dari empat kali dalam satu bulan.
17.  Keluar lingkungan PP. Riyadul Muhtadin dengan selain mahram.
18.  Menelpon dan menerima telpon melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
19.  Memakai baju lengan pendek saat sholat, ngaji quran/kitab dan di luar lingkungan PP. Riyadul Muhtadin
20.  Menerima tamu untuk menginap tanpa seizin pengasuh dan pengurus
21.  Mengganggu kegiatan ’ubudiyah
22.  Tidur, ngobrol, makan dan mengotori Masjid

share to whatsapp